detikJatimKamis, 31 Jul 2025 23:00 WIB
2 Kasus Pidana di Bangkalan Didamaikan Lewat Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Bangkalan selesaikan dua perkara pidana dengan restorative justice. Tersangka mengucap maaf setelah korban memaafkan, menandai perdamaian.










































