
8 Bocah Karawang Korban Kejahatan Seksual, Komnas PA Jabar: Hukum Kebiri Pelaku
Komnas PA Jabar menekankan kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif melakukan upaya-upaya masif dalam perlindungan perempuan dan anak.
Komnas PA Jabar menekankan kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif melakukan upaya-upaya masif dalam perlindungan perempuan dan anak.
Polisi mengungkap kasus asusila yang terjadi di Karawang selama kurun waktu tiga bulan. Tercatat ada 8 bocah perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual.
Kejari Cilegon tidak tutup kemungkinan menuntut pelaku kejahatan seksual dengan hukuman kebiri. Namun perlu ditelaah apakah kejahatan masuk kategori predator.
Singapura akan meningkatkan hukuman untuk beberapa kejahatan seks, setelah kemarahan publik atas terlalu ringannya hukuman untuk penyerangan terhadap perempuan.
Seorang ayah di Kota Banjar mencabuli anak kandungnya. Aksi bejat itu kerap dilakukan pelaku di depan istrinya atau ibu korban.
Sepasang pria dan wanita di Australia didakwa mencekoki sejumlah wanita dengan obat-obatan dan memaksa mereka menjadi pelaku prostitusi.
Ayah durjana di Majalengka memerkosa anak kandungnya. Korban disetubuhi dalam keadaan tidak usai dicekoki minuman keras.
Rais PBNU KH Subhan Makmun berpendapat predator seksual lebih baik dimasukkan dalam penjara khusus dan diberi pembinaan rohani.
Hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga, WNI predator seks di Inggris diperberat dengan waktu minimum 40 tahun. Korban Reynhard pun bertambah.
Salah satu restoran Jepang di China banjir pujian dari netizen. Setelah pegawainya berhasil selamatkan pelanggan dari kejahatan seksual.