detikNewsRabu, 31 Des 2025 17:38 WIB
Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp 19,6 Triliun Sepanjang 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memulihkan aset negara senilai Rp 19,6 triliun sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025.











































