
Peran 2 Eks Bos Bank Pelat Merah di Pusaran Korupsi Kredit Rp 692 M Bos Sritex
Selain Iwan Setiawan, ada dua mantan pimpinan bank pelat merah yang ikut tersandung dan menjadi pesakitan Kejagung. Apa perannya?
Selain Iwan Setiawan, ada dua mantan pimpinan bank pelat merah yang ikut tersandung dan menjadi pesakitan Kejagung. Apa perannya?
Kejagung mengungkap penyidik hampir pingsan saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun di rumah makelar kasus, Zarof Ricar.
Kejagung mengungkap alasan di balik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi timah.
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit bank milik negara-daerah. Simak 5 fakta kerugian negara di balik ditangkapnya Bos Sritex.
Kejagung menyita aset berupa rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Namun, ternyata rest area itu masih beroperasi.
Pupuk Indonesia bersama Kementan mengelola lahan pertanian hasil rampasan Kejagung RI di Desa Srimahi, Kec. Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Qohar, Sritex sejatinya tidak bisa menerima kredit karena Sritex tidak memenuhi syarat kredit.
Polri siap menjalankan tugas yang tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.
Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mendag periode 2015-2016 Tom Lembong ditunda karena Tom sakit.
Jaksa resmi mendapat perlindungan dari TNI dan Polri. Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan jaksa tersebut.