
Kala Bos PT Sritex Kesandung Korupsi Rp 692 Miliar
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.
Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, dibacok OTK saat berada di kebun sawit. Kejagung mengatakan Jhon mengalami luka serius.
Tom Lembong diketahui membawa iPad dan MacBook di selnya. Asal-usul iPad dan MacBook tersebut masih menjadi tanda tanya.
Tim penyidik Kejagung kini juga mendalami dugaan bos Sritex memakai dana pinjaman Rp 692 miliar dari dua bank plat merah untuk membayar utang pribadi.
Rest Area Km 21B Tol Jagorawi beroperasi meski disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Kejagung menjelaskan alasan rest area tersebut masih beroperasi.
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi 7 terdakwa pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.
Bos Sritex Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari bank milik negara. Kejagung membuka peluang memeriksa keluarga Iwan.
Barang elektronik seperti iPad dan MacBook, kata Harli Siregar, harusnya tidak boleh ada di dalam sel tahanan.
Budi Arie Setiadi, yang merupakan mantan Menkominfo, buka suara mengenai kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Total pinjaman sebesar Rp 692 miliar yang didapat Iwan dari dua bank pelat merah justru dipakainya untuk membeli tanah di sejumlah daerah.