Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi. Pemeriksaan diduga terkait laporan dari masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurut Agus, saat ini Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Iya memang sempat di periksa disini ( kejati ) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif," Kata Agus kepada detikJatim, Rabu (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan," imbuhnya.
Agus menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait apa pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.
"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," ujar Agus.
Agus sendiri tak mengetahui sampai kapan pemeriksaan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan Fadilah telah dilakukan sejak Selasa (20/1/2025).
(auh/abq)
