
Kejagung Sita Rp 11,8 T, Bisa Beli Segini Seragam hingga Laptop Sekolah!
Kejagung menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor CPO. Segini nilainya jika dibelikan untuk seragam sekolah dan sepatu.
Kejagung menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor CPO. Segini nilainya jika dibelikan untuk seragam sekolah dan sepatu.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejagung terkait korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Kejagung mengomentari kuasa hukum Tom Lembong yang walk out sidang. Kejagung mempertanyakan alasan protes dari kubu Tom Lembong.
Kejagung menyita Rp11,8 triliun dari kasus korupsi CPO. Uang sebesar itu bisa beli berapa iPhone 16 Pro Max, Galaxy S25 Ultra, hingga Switch 2?
Gunungan uang tunai Rp 11,8 T disita Kejagung dari kasus korupsi migor. Penyitaan ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah penindakan korupsi.
Aksi protes terjadi dalam persidangan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Pengacara Tom Lembong kompak walk out karena saksi hingga kursi.
Kejagung sita Rp 11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi CPO atau bahan baku minyak goreng. Uang itu disita dari 5 terdakwa korporasi, berikut rinciannya.
Eks Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengatakan Tom Lembong, tidak pernah berkoordinasi terkait pemberian izin impor gula ke pihak swasta
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor CPO.
Dalam suratnya, Jurist mengaku masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi. Dia malah mengajukan agar diperiksa secara daring.