
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop hingga Nadiem Dicegah ke LN
Nadiem Makarim dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Imipas Agus Andrianto menjawab pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut kliennya belum tahu dicegah ke luar negeri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek memasuki babak baru. Kini Kejagung mencegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri.
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka menyampaikan pandangan kritis soal penandatanganan MoU antara Kejagung dan 4 provider telekomunikasi tentang penyadapan
Kejagung resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejagung mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri. Alasannya demi kelancaran penyidikan.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejagung mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.
Ternyata, masalah pengembalian Rp 8 miliar ke Zarof menjadi alasan jaksa mengajukan banding.