detikJatimSenin, 25 Agu 2025 08:33 WIB
Kejinya Antok Mutilasi Uswatun Diganjar Tuntutan Hukuman Mati
Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Kediri. Sidang berlanjut dengan pleidoi.












































