
Jalanan Lancar, Jangan Abaikan Kecepatan Ya!
Jalanan lancar pastinya menjadi hal yang menyenangkan buat para pemudik. Tapi, jangan pernah abaikan batas kecepatan ya.
Jalanan lancar pastinya menjadi hal yang menyenangkan buat para pemudik. Tapi, jangan pernah abaikan batas kecepatan ya.
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa kondisi di mana pengemudi harus memperlambat kendaraannya.
Jalan tol untuk kelancaran lalu lintas. Tapi, jalan tol kerap kali disalahgunakan. Banyak pengendara yang memanfaatkan jalan tol untuk ajang kebut-kebutan.
Keselamatan berkendara menjadi perhatian penting untuk semua negara di dunia. Semua berharap angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
Seorang pria di Kanada tengah apes. Dia ditilang lantaran mengendarai mobil dengan kecepatan melebihi batas, padahal bedanya hanya 1 km/jam saja.