
BMW Adu Cepat dengan Whoosh, Ini Bahaya Tol MBZ Digeber Lebih dari 100 Km/Jam
Desain tol layang MBZ tidak nyaman dan berbahaya digeber 100 km/jam. Apa alasannya?
Desain tol layang MBZ tidak nyaman dan berbahaya digeber 100 km/jam. Apa alasannya?
Di platform TikTok, muncul tren baru tentang ngebut di jalanan sebagai salah satu cara seseorang untuk melampiaskan emosi.
Kakorlantas mengimbau pemudik agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dia meninta kecepatan kendaraan tak melebihi kecepatan 100 kilometer per jam di tol.
Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik ETLE. Salah satu pelanggaran yang jadi incaran ETLE di jalan tol ini adalah batas kecepatan.
Salah satu pelanggaran yang jadi incaran ETLE di jalan tol ini adalah batas kecepatan. Ngebut 120 km/jam di tol auto kena ETLE.
Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik di jalan tol. Penilangan berlaku bagi pengendara yang melaju dengan batas kecepatan lebih dari 120 km/jam.
Berkendara di jalan tol nggak bisa asal ngebut. Ada peraturan mengenai batas kecepatan minimal dan maksimal. Kenapa harus dibatasi?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan kampanye soal kecepatan maksimal mobil di kawasan wisata adalah 30 km per jam. Berikut pemaparannya!
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, mengakui bahwa dirinya menyetir dengan kecepatan 120 km/jam. Padahal, batas kecepatan maksimal di tol adalah 100 km/jam.
Di jalan tol sendiri, kecepatan maksimalnya adalah 100 km/jam untuk jalan tol luar kota. Kenapa harus dibatasi?