
Polisi: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka karena Kelalaiannya
Mahasiswa UI korban tewas ditabrak purnawirawan polisi ditetapkan sebagai tersangka. Korban bernama Hasya dinilai lalai dalam berkendara sehingga jadi tersangka
Mahasiswa UI korban tewas ditabrak purnawirawan polisi ditetapkan sebagai tersangka. Korban bernama Hasya dinilai lalai dalam berkendara sehingga jadi tersangka
Polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi. Kasus disetop karena korban yang jadi tersangka meninggal.
Kecelakaan di Jakarta Selatan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Progres terkini yakni Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Mahasiswa UI, Hasya, korban tewas tertabrak mobil pensiunan polisi malah jadi tersangka. Atas alasan Hasya sebagai tersangka yang meninggal, kasus disetop.
Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI di Jaksel, masih berlanjtu. Terkini, pensiunan polisi yang diduga menabrak mahasiswa UI dilaporkan soal pembiaran.
Gelar perkara kasus kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan Polri sudah 2 kali digelar. Namun belum ditentukan tersangkanya.
Polisi melanjutkan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI di Jaksel. Propam dilibatkan dalam gelar perkara hari ini.
Polisi belum tetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI. Polisi masih menunggu hasil mediasi antara mahasiswa UI dan pensiunan polisi.
Polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mahasiswa UI. Polisi akan menetapkan tersangka setelah gelar perkara hari ini selesai dilakukan.
Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan mahasiswa UI tertabrak purnawirawan polisi. Polisi akan mengecek ada-tidaknya jejak rem mobil di lokasi.