
Polisi Mulai Usut Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko di Kecelakaan Hasya
Polisi mulai mengusut dugaan pembiaran AKBP Purn Eko Setio BW di kasus kecelakaan Hasya. Reserse dilibatkan dalam penyidikan ini.
Polisi mulai mengusut dugaan pembiaran AKBP Purn Eko Setio BW di kasus kecelakaan Hasya. Reserse dilibatkan dalam penyidikan ini.
Polda Metro mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka mahasiswa UI, Hasya, korban tewas kecelakaan. Status tersangka Hasya kini dicabut.
Status tersangka mahasisw UI, Hasya, korban kecelakaan, akhirnya dicabut. Polda Metro melakukan tahapan-tahapan dalam proses pencabutan status tersangka itu.
Pihak keluarga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pencabutan status tersangka mahasiswa UI, M Hasya dalam kecelakaan melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio BW.
Polisi mengaku ada ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan tersangka Hasya mahasiswa UI. Polda Metro meminta maaf.
Polisi mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra yang tewas kecelakaan. Hal ini karena ditemukannya bukti baru.
Polisi mencabut status tersangka M Hasya, mahasiswa UI korban tewas kecelakaan. Pencabutan status tersangka itu dilakukan menyusul ditemukannya bukti baru.
AKBP (Purn) Eko mengaku datang ke tahlilan dan berziarah ke makam Hasya seusai kecelakaan maut. Begini momennya.
Usulan agar AKBP Purn Eko Setio BW meminta polisi untuk mencabut status tersangka mahasiswa UI yang tewas kecelakaan, M Hasya Attalah, mencuat ke publik.
Begini kesaksian pemilik CCTV soal kondisi mahasiswa UI Hasya Attala setelah tertabrak mobil yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio.