detikFinanceRabu, 24 Des 2025 12:35 WIB
OJK Batasi Skema Cicilan 'Kecebong' di Pindar, Tak Boleh Cekik Konsumen!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi skema pembayaran tadpole (kecebong) pada pinjaman daring (pindar).











































