
PPN Naik Jadi 12% Bisa Lemahkan Konsumsi Rumah Tangga?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memicu kenaikan harga barang.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memicu kenaikan harga barang.
Sebenarnya apa itu kegiatan konsumsi? Apa tujuan dan ciri-cirinya? Simak penjelasannya di sini.
Kebutuhan manusia dibagi menjadi primer, sekunder, dan tersier. Berikut pengertian tiga kebutuhan manusia lengkap dengan contohnya.
Berdasarkan intensitasnya, kebutuhan dibagi menjadi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Ini pengertian dan contoh kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
Manusia sebagai makhluk hidup tentunya memiliki kebutuhan yang tidak terlalu mendesak. Ini disebut kebutuhan sekunder. Apa saja contoh kebutuhan sekunder?
Berikut 6 contoh kebutuhan sekunder dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dipenuhi setelah kebutuhan primer terpenuhi. Simak selengkapnya!
Kebutuhan primer, sekunder, dan tersier merupakan klasifikasi kebutuhan manusia berdasarkan intensitasnya. Apa bedanya? Berikut penjelasan beserta contohnya.
Kebutuhan sekunder sifatnya masih bisa ditunda dan hanya sebagai pelengkap. Begini pengertian dan contohnya.