
Ini Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan Dihukum Kebiri Kimia
Jaksa menuntut Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati. Selain itu, Herry juga dituntut hukuman kebiri kimia.
Jaksa menuntut Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati. Selain itu, Herry juga dituntut hukuman kebiri kimia.
Hukuman kebiri kimia menjadi salah satu tuntutan jaksa di sidang Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung. Ini isi aturan PP 77/2020.
Apa itu kebiri kimia banyak dicari tahu usai jaksa menuntut Herry Wirawan. Berikut pengertian dan serba-serbi soal kebiri kimia.
Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati. Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia
PB IDI mengomentari pelaksanaan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak yang turut melibatkan peran dokter dalam eksekusinya. Dokter bukan algojo.
Kejagung mengungkap kendala dari pelaksanaan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Eksekusi kebiri kimia bertentangan dengan kode etik dokter.
Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual telah diatur dalam PP No 70 Tahun 2020 yang tentang hukuman kebiri kimia bagi pelaku persetubuhan terhadap anak.
Indonesia masuk sebagai salah satu negara yang melegalkan hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual atau predator seks. Seperti ini prosesnya.
Keluarga korban meminta pemerkosa santriwati dihukum kebiri. Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Pakistan mulai memberlakukan kebiri kimia sebagai hukuman yang dimungkinkan untuk pemerkosa berantai di bawah aturan hukum baru.