
Fakta-fakta Kebiri Kimia di Dunia
Sebanyak 23 negara menerapkan kebiri kimia bagi predator seks. Di Indonesia masih kontroversial karena dokter menolak jadi eksekutor.
Sebanyak 23 negara menerapkan kebiri kimia bagi predator seks. Di Indonesia masih kontroversial karena dokter menolak jadi eksekutor.
Di banyak negara kebiri kimia sudah banyak ditinggalkan karena kejahatan seksual dilakukan bukan cuma tingginya libido tapi banyak akibat gangguan jiwa.
Kasus terpidana predator anak di Mojokerto diberi tambahan hukuman berupa kebiri kimia. Namun IDI menolak menjadi eksekutornya.
Pemberian ganti rugi terhadap 10 korban predator anak di Mojokerto terkendala regulasi. Sang predator anak tak mampu membayar ganti rugi itu.
Eksekusi hukuman kebiri kimia terhadap predator anak di Mojokerto terkendala belum adanya PP. Saat ini PP menunggu persetujuan kementerian terkait.
Kementerian PPPA memberikan penghargaan pada penegak hukum di Mojokerto. Ketegasan penegak hukum menjatuhkan kebiri kimia untuk predator anak diapresiasi.
Hukum kebiri dijatuhkan kepada terpidana kekerasan seksual di Mojokerto. Lantas siapa yang berhak menjadi eksekutor?
Predator anak Muhammad Aris yang akan dihukum kebiri kimia mendapatkan pembelaan dari keluarga. Pihak keluarga menyampaikan, tidak semua korban diperkosa Aris.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim mendukung hukuman kebiri untuk predator anak. Itu harus dilakukan mengingat kondisi kejiwaan dari korban pencabulan.
Para korban predator anak di Mojokerto belum menerima hak restitusi atau ganti rugi dari pelaku. Kejaksaan akan berupaya mengajukannya ke Pengadilan Negeri.