detikFinanceSabtu, 25 Apr 2026 15:19 WIB
OJK Longgarkan Batas Laporan Keuangan Asuransi, Mundur ke Juni
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan baru bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan.
detikFinanceSabtu, 25 Apr 2026 15:19 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan baru bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan.
detikFinanceJumat, 19 Sep 2025 11:04 WIB
OJK rencanakan pemangkasan co-payment pelayanan kesehatan menjadi 5% dari 10% mulai tahun depan. Aturan baru ini akan menggantikan ketentuan sebelumnya.
detikFinanceSelasa, 01 Jul 2025 06:30 WIB
Rencana Otoritas Jasa Keuagan (OJK) menerapkan kebijakan co-payment asuransi kesehatan alias nasabah ikut bayar 10% akhirnya ditunda.
detikFinanceSenin, 30 Jun 2025 14:27 WIB
OJK mengeluarkan aturan baru mewajibkan co-payment 10% untuk klaim asuransi kesehatan.
detikJatimSabtu, 07 Jun 2025 00:02 WIB
Asuransi kesehatan wajib menerapkan co-payment 10% dari klaim. Batas klaim rawat jalan Rp 300 ribu dan rawat inap Rp 3 juta, berlaku mulai 1 Januari 2026.