detikNewsJumat, 10 Apr 2026 11:35 WIB
Lebih dari 40 Pinjol Ajukan Keberatan ke PN Jakpus Usai Didenda KPPU
Sebanyak lebih dari 40 perusahaan layanan pinjaman online (pinjol) mengajukan keberatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah didenda oleh KPPU.










































