
Jadi Tersangka Baru Kebakaran Maut, 2 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Dua petugas lapas berinisial PBB dan RS ditetapkan sebagai tersangka kasus kebarakan LP Tangerang. Keduanya sudah dinonaktifkan sebagai petugas lapas.
Dua petugas lapas berinisial PBB dan RS ditetapkan sebagai tersangka kasus kebarakan LP Tangerang. Keduanya sudah dinonaktifkan sebagai petugas lapas.
Jenazah salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang asal Baros, Kabupaten Serang langsung dimakamkan pihak keluarga.
Salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan WN Portugal, Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), batal dikremasi. Ini alasannya.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 orang. Hari ini total ada 7 saksi yang diperiksa polisi.
Salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Jueni alias Juweng bin Karna sempat mengurus pembebasan bersyarat.
Polda Metro Jaya menyatakan ada tindak pidana terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ditjen Pas menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian.
Ditjen Pas menjalin komunikasi dengan pihak duta besar terkait dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang. Dua WNA itu dari Zimbabwe dan Portugal.
Semua pihak keluarga korban-korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sudah menyerahkan data antemortem, kecuali dua WNA dari Zimbabwe dan Portugal.
Tim DVI kembali mengidentifikasi 2 jenazah dari korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Jenazah itu bernama Mat Idris (29) dan Ferdian Perdana (28).
Lapas Kelas I Tangerang dalam kondisi kelebihan penghuni hingga 400 persen. Diketahui, Blok C2 tempat awal api bermula juga dalam kondisi kelebihan penghuni.