detikNewsRabu, 22 Agu 2018 11:12 WIB
Jokowi Divonis Lakukan Perbuatan Melawan Hukum di Karhutla
PT Palangkaraya memvonis Presiden Joko Widodo dkk melakukan perbuatan melawan hukum di kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jokowi pilih kasasi.












































