detikSumutMinggu, 25 Jan 2026 23:29 WIB
Sudah 30 Ribu Rekening Terindikasi Judol Diblokir OJK
OJK membekukan 30.000 rekening terindikasi judi daring sejak September 2023. Tindakan ini untuk memperkuat pemberantasan judi online dan keamanan perbankan.










































