Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nusukan, Surakarta, berhasil mencegah terjadinya kasus upaya pembukaan rekening menggunakan identitas palsu atas nama seorang pengusaha.
Pemblokiran dilakukan setelah Bank Jateng KCP Nusukan menerima konfirmasi dari Bank Jateng Cabang Jakarta yang mendapatkan laporan dari nasabah asli bahwa identitasnya dicatut.
Sejak awal, Pemimpin Bank Jateng KCP Nusukan, Rully Tri Indriastuti, telah melakukan Customer Due Diligence (CDD) dengan pertanyaan mendalam kepada pelaku, meski dokumen KTP palsu yang dibawa tampak memenuhi syarat administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pembukaan rekening pun dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk CDD dan penandatanganan RIPLAY, menegaskan bahwa standar operasional bank telah dipatuhi.
Begitu laporan valid diterima, Customer Service langsung memblokir rekening dan memastikan tidak ada aktivitas transaksi yang berjalan.
"Kami berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan berkomitmen penuh melindungi nasabah dari upaya kejahatan. Deteksi dini dari internal dan kecepatan respons kami dalam memblokir rekening pada hari yang sama menegaskan bahwa sistem pengawasan dan kontrol internal kami berjalan andal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Selain itu, Bank Jateng juga bersikap kooperatif dalam proses hukum dengan menyerahkan formulir pembukaan rekening dan rekaman CCTV kepada Polresta Surakarta pada 18 dan 26 November 2025. Polisi turut mengamankan barang bukti dari tersangka, termasuk KTP palsu atas nama korban, tujuh kartu ATM dari berbagai bank, serta dua unit handphone.
Langkah cepat ini memastikan upaya sindikat pembuat rekening fiktif gagal total dan mempertegas komitmen Bank Jateng dalam menjaga keamanan finansial nasabah serta integritas sistem perbankan.
(prf/ega)











































