Terdakwa Ferry Irawan akan menghadapi sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Terdakwa mengucapkan permohonan maaf lahir batin di hadapan media.
Pada Rabu (3/5/2023), tepat pukul 9.29 WIB, mobil tahanan yang ditumpangi terdakwa Ferry Irawan turun dari mobil dikawal anggota Polri dan petugas Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Terlihat Ferry turun dari mobil itu mengenakan peci putih dengan baju juga berwarna putih lengan panjang, rompi oranye, dan celana hitam. Dia memasuki ruangan sidang PN Kota Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada wartawan yang telah menunggu jalannya sidang di PN Kota Kediri Ferry hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal kesiapan dirinya menghadapi sidang tuntutan.
Sembari mengatupkan kedua tangannya, Ferry mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada para wartawan sembari menyatakan kondisi kesehatannya sebelum proses persidangan berlangsung.
"Mohon maaf lahir batin, Alhamdulillah sehat," jawab Ferry singkat sambil memasuki ruangan pengadilan.
Rencananya, dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum kan membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan berkaitan perkara KDRT terhadap Venna Melinda.
(dpe/dte)