
Kemlu: 35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi di Kamboja
Kemlu RI mengungkap ada 35 WNI yang terjebak di perusahaan bidang financial technologi (fintech) palsu dan judi online di Kamboja.
Kemlu RI mengungkap ada 35 WNI yang terjebak di perusahaan bidang financial technologi (fintech) palsu dan judi online di Kamboja.
KBRI Pnomh Penh mengungkap kronologi lengkap upaya pemulangan 44 pekerja migran Indonesia yang mengaku ditipu soal urusan kerja oleh perusahaan asal Tiongkok.