detikNewsSabtu, 25 Jun 2022 19:59 WIB
Kemlu: 35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi di Kamboja
Kemlu RI mengungkap ada 35 WNI yang terjebak di perusahaan bidang financial technologi (fintech) palsu dan judi online di Kamboja.










































