
KPAI Tasikmalaya Sayangkan Perjodohan Paksa Hilda
KPAI Tasikmalaya menyayangkan masih adanya praktik perjodohan di tengah masyarakat, terlebih kasus Hilda Fauziah (18) masuk kategori pernikahan dini.
KPAI Tasikmalaya menyayangkan masih adanya praktik perjodohan di tengah masyarakat, terlebih kasus Hilda Fauziah (18) masuk kategori pernikahan dini.
Bak kisah Siti Nurbaya, tiga bulan lebih, Hilda Fauziah (18) meninggalkan rumah karena menolak dijodohkan. Ia pergi dua minggu jelang pernikahan.
Hilda Fauziah (18), kabur jelang pernikahannya. Pemuda yang dijodohkan dengannya kini telah nikahi gadis lain. Orangtua Hilda berharap anaknya segera pulang.
Hilda kabur dua minggu sebelum pernikahannya digelar. Ikhlas ditolak, pemuda yang dijodohkan dengan Hilda kini sudah menikah dengan gadis lain.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima aduan WNI yang mengaku dijual di China. Perempuan-perempuan tersebut juga dikawin paksa. Duh, miris!