detikSumutJumat, 23 Okt 2026 10:31 WIB
Kejatisu Batal Eksekusi Alexander Perambah Hutan Mangrove karena Sakit Jantung
Kejati Sumut menjemput terpidana Alexander Halim untuk eksekusi, namun batal karena sakit jantung. Ia terlibat kasus perambahan hutan mangrove menjadi sawit.