
Tiba di PN Tipikor, Rafael Alun Bakal Bacakan Eksepsi
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Tipikor.
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Tipikor.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri akan memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Dua orang yang dipanggil di antaranya adalah anak Panji Gumilang.
Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan TPPU oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Sejumlah saksi akan diperiksa pekan depan.
Eks pejabat pajak, Angin Prayitno Aji jalani sidang Pleidoi. Angin meminta dibebaskan dari segala tuntutan kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Terkait rumah yang disita itu, KPK tidak menyebutkan detail lokasi rumahnya. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah itu disita penyidik.
Raffi Ahmad kenal Wahyu Kenzo. Ia heran dikaitkan kasus TPPU.
Ali menerangkan perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut, bila proses persidangan nanti ditemukan fakta hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yudi Widiana Adia mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.