
25 Anggota TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Serang Warga di Deli Serdang
25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru.
25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan warga terkait penyerangan TNI di Deli Serdang. LBH Medan mengecam pernyataan Sahroni tersebut.