
Tipu Calon Pekerja Luar Negeri, Perempuan Asal Lombok Tengah Ditangkap
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
WN Bangladesh, DPO perdagangan orang dari NTT ke Australia ditangkap di Surabaya, Jatim.
Untuk diketahui, Kapolri merupakan Kepala Pelaksana Harian Satgas TPPO, sementara Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri ditunjuk menjadi Kepala Satgas TPPO.
Menurutnya, penangkapan 552 tersangka adalah hasil komitmen pemberantasan TPPO. Jumlah tersangka tersebut, ucap Wahyu, menunjukan TPPO di Indonesia tinggi.
Simak penjelasan tentang apa itu TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang yang memuat informasi dasar hukum serta upaya pemberantasan kasus TPPO di Indonesia.