
Nenek Urus Tanah Warisan Jadi Tersangka 2 Kali Dipanggil Polisi Tapi Mangkir
Nenek bernama Anny ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen saat mengurus tanah warisan orang tuanya sudah dua kali dipanggil polisi namun mangkir.
Nenek bernama Anny ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen saat mengurus tanah warisan orang tuanya sudah dua kali dipanggil polisi namun mangkir.
Seorang nenek bernama Anny (67) ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen tanah saat mengurus tanah warisan milik orang tuanya di Makassar.