
Hakim soal Hal Meringankan Vonis: Pengetahuan Agama HRS Dibutuhkan Umat
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara karena dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Apa saja pertimbangan hakim?
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara karena dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Apa saja pertimbangan hakim?
Habib Rizieq Shihab menolak putusan hakim yang memvonisnya 4 tahun penjara. Rizieq pun menyatakan banding.
Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong.
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) ricuh dengan polisi di flyover Stasiun Klender. Meski begitu, sidang pembacaan vonis Habib Rizieq tetap dimulai.
Menjelang persidangan vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kericuhan pecah. Massa pendukung Habib Rizieq melempar batu ke arah polisi.
"Ini sejumlah berkas-berkas yang kita amanin. Ada yang bertuliskan dari FPI Cianjur," ujar Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani.
Polisi mengamankan sekitar 10 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Slamet Maarif.
Sidang Habib Rizieq berlanjut. Dia membawa-bawa hal lain dalam kasusnya, dari kasus Pinangki hingga peristiwa BTS Meal. Simak selengkapnya.
Menantu HRS, Hanif Alatas, dalam dupliknya membantah jaksa yang menyebut perbuatannya dan HRS memperburuk kesehatan warga Bogor karena kasus swab di RS Ummi.