
Vonis 2,5 Tahun Bui Bagi Rofiah di Kasus Susur Sungai Ciamis
Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus susur sungai di Ciamis yang menewaskan 11 siswa MTs. Hukuman 2,5 tahun penjara diberikan hakim.
Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus susur sungai di Ciamis yang menewaskan 11 siswa MTs. Hukuman 2,5 tahun penjara diberikan hakim.
Terdakwa kasus susur sungai Ciamis, Rofiah divonis 2,5 tahun penjara. Mendengar vonis tersebut, salah satu keluarga korban menangis histeris.