
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
KPK mengusut perkara korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. KPK menahan eks anggota DPRD Jambi Suliyanti.
KPK mengusut perkara korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. KPK menahan eks anggota DPRD Jambi Suliyanti.
Empat tahanan KPK kasus suap RAPBD Jambi dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi. 4 tahanan yang dititipkan ini semuanya mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019
Enam orang terdakwa eks anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dijatuhkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.
KPK melakukan sosialisasi soal gratifikasi ke seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka diingatkan agar kasus suap RAPBD 2017-2018 tidak terulang lagi.
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi pemeriksaan KPK atas kasus suap RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/8).
Saksi kunci suap RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018 Muhammad Imanuddin alias Iim meninggal dunia. Ia meninggal gantung diri di ruang tamu rumahnya.
Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Ia dihadirkan secara virtual.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 5 orang Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
KPK resmi menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Kelima anggota DPRD itu diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam ketok palu RAPBD Jambi.