
KPK Duga Dito Mahendra Tahu Aliran Duit Eks Sekretaris MA Nurhadi
Dito Mahendra dicecar soal dugaan aliran dana terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka.
Dito Mahendra dicecar soal dugaan aliran dana terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka.
Kalapas Sukamiskin mengatakan hal ini terjadi karena keponakan Novanto yang juga terpidana korupsi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membuat ulah di lapas.
Eks Sekretaris MA Nurhadi membenarkan menantunya dapat uang Rp 35,8 miliar dari Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto. Uang igunakan untuk keperluan pribadi.
Saksi yang dihadirkan jaksa KPK mengatakan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto, pernah sempat ingin memperkarakan eks Sekretaris MA Nurhadi.
"Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang butuh dana Rp 10 miliar. Saya langsung transfer ke rekening Rezky," ujar Iwan soal menantu eks Sekretaris MA Nurhadi.
Hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan Hiendra Soenjoto. Persidangan perkara suap ke eks Sekretaris MA Nurhadi itu pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Sidang dakwaan Hiendra Soenjoto, tersangka kasus dugaan pemberian suap-gratifikasi terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi hari ini ditunda.
Ferdy Yuman seorang swasta ditetapkan tersangka merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Nurhadi oleh KPK.
Iwan mengungkapkan Nurhadi dan Rezky Herbiyono kerap mengurus perkara. Bagaimana cara mertua dan menantu tersebut bekerja sama?
Tiga nama hakim agung disebut dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Apa tanggapan MA?