
KPK Eksekusi Terpidana Kasus Alih Fungsi Hutan Riau ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Suheri Terta akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun.
KPK mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Suheri Terta akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun.
KPK ajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. Ia divonis bebas setelah dinyatakan tak terbukti korupsi.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kini bisa menghirup 'udara segar' usai bebas dari penjara. Begini perjalanan kasus Annas.
KPK menyayangkan JPU belum menerima salinan putusan vonis terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan Riau, Suheri Terta. Sidang vonis itu dilakukan sepekan lalu.
Terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta, divonis bebas. Eks Manager PT Duta Palma Group itu dinyatakan tak terbukti melakukan korupsi.
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau Suheri Terta.
KPK memanggil Kadis LHK Provinsi Riau, Ir Maamun Murod dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
KPK memanggil Kabiro Hukum Sekda Provinsi Riau, Elly Wadhani dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Penyidik KPK merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Suheri Terta segera disidang.
Suheri Terta ditahan selama 20 hari ke pertama. Suheri pernah menjabat Legal Manager PT Duta Palma Grup pada tahun 2014. Suheri ditahan di Rutan KPK kavling C1.