
MA Batalkan Vonis Bebas Achiruddin di Kasus Solar Ilegal
MA membatalkan vonis bebas hakim PN Medan terhadap Achiruddin di kasus solar ilegal. MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Achiruddin.
MA membatalkan vonis bebas hakim PN Medan terhadap Achiruddin di kasus solar ilegal. MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Achiruddin.
Dua rekanan AKBP Achiruddin di kasus solar ilegal, Edy dan Parlin, akan menjalani sidang putusan hari ini. Mereka sebelumnya dituntut 4 tahun bui.