detikNewsKamis, 15 Feb 2024 19:30 WIB
Penjelasan Dewas KPK 'Cuma' Sanksi Minta Maaf ke 78 Pegawai Terima Pungli
Dewas KPK memberikan sanksi etik berat kepada 78 orang yang disidang etik terkait pungli di Rutan KPK. Dewas KPK menjelaskan soal sanksi permintaan maaf.











































