
Eks Kamtib Rutan KPK Dapat Rp 107 Juta, Terima Cash di Toilet-Kolam Ikan
Salah satu terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK menerima Rp 107 juta. Eks Koordinator Kamtib Rutan KPK ini menerima uang cash di toilet hingga apartemen.
Salah satu terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK menerima Rp 107 juta. Eks Koordinator Kamtib Rutan KPK ini menerima uang cash di toilet hingga apartemen.
Terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK mengakui menerima Rp 399 juta. Terdakwa mengaku sedang berusaha mencicil untuk mengembalikan duit tersebut.
Arum menceritakan momen ditelepon petugas Rutan KPK yang mengaku bernama Melon dengan total jumlah setoran uang sebesar Rp 96 juta.
Berikut rincian nama para saksi yang dipanggil hari ini:
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan Fauzi tidak menyesal terlibat dalam skandal tersebut. Dewas mengatakan perbuatan Fauzi telah mencoreng nama KPK.
KPK mengungkap sederet modus yang dilakukan oleh 15 tersangka melakukan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) KPK. Ini modusnya.