
Kasus Orang Tua Sekap-Siksa 2 Anak di Makassar Diserahkan ke Jaksa
Kejaksaan Tinggi Sulsel terima berkas kasus penyiksaan anak oleh orang tua di Makassar. Dua korban kini sehat dan dititipkan di panti asuhan.
Kejaksaan Tinggi Sulsel terima berkas kasus penyiksaan anak oleh orang tua di Makassar. Dua korban kini sehat dan dititipkan di panti asuhan.
Pasangan suami istri di Makassar ditangkap setelah menyekap dan menyiksa dua anaknya selama 7 hari. Korban kritis dan mengalami luka bakar.