detikNewsSelasa, 07 Mei 2024 16:00 WIB Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email dengan kerugian Rp 32 M. Kasus ini melibatkan WNA dari Nigeria.