
Kasus Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Bui
AKBP Achiruddin divonis enam bulan penjara. Achiruddin dinyatakan bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
AKBP Achiruddin divonis enam bulan penjara. Achiruddin dinyatakan bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Simak sosok dan profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini dipecat dari Polri imbas kasus penganiayaan beserta informasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan.