detikJatimKamis, 26 Mei 2022 00:02 WIB Sempat Kabur 5 Bulan, Buronan Pupuk Dibekuk Kejaksaan di Magetan Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejati Jatim menangkap Muridun Bintang. Ia adalah terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk NPK senilai Rp 792 juta.