detikJatimKamis, 26 Mei 2022 00:02 WIB
Sempat Kabur 5 Bulan, Buronan Pupuk Dibekuk Kejaksaan di Magetan
Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejati Jatim menangkap Muridun Bintang. Ia adalah terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk NPK senilai Rp 792 juta.










































