
Istri Ditemukan Jadi Tengkorak, Pria Papua Dihukum Adat Rp 1 M dan 100 Ekor Babi
Pria Papua dihukum dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak. Dia dikenakan denda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi lantaran dianggap lalai.
Pria Papua dihukum dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak. Dia dikenakan denda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi lantaran dianggap lalai.
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda membayar Rp 100 miliar dan 100 ekor babi atas kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.