detikNewsKamis, 17 Jan 2019 16:18 WIB
Hanya 45 Menit di Kejari Surabaya, Dhani: Wis Rek, Aku Luwe
Tiba di Kejari Surabaya, Ahmad Dhani hanya menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti selama 45 menit. Ia juga tidak ditahan.











































