
Polisi Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pembusuran 7 Warga-1 Polisi di Makassar
Polisi menetapkan 27 anggota geng motor sebagai tersangka pembusuran dan penganiayaan di Makassar. Kasus ini melibatkan 8 korban, termasuk anggota polisi.
Polisi menetapkan 27 anggota geng motor sebagai tersangka pembusuran dan penganiayaan di Makassar. Kasus ini melibatkan 8 korban, termasuk anggota polisi.
Polisi mengungkap motif geng motor Setelan Gacor yang membusur panah dua karyawan kafe di Makassar. Enam tersangka ditetapkan setelah insiden tersebut.
Polisi amankan 8 anggota geng motor terkait pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar. 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 2 lainnya dipulangkan.
Polisi tangkap 8 pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar. Penyerangan terjadi dengan busur panah, menyebabkan luka serius pada korban.