detikNewsRabu, 09 Sep 2020 21:04 WIB
Duduk Perkara Napi Pembunuhan Bisa Jadi Anggota Parlemen Sri Lanka
Seorang narapidana kasus pembunuhan di Sri Lanka tetap bisa dilantik sebagai anggota parlemen. Begini duduk perkara proses pelantikan itu.










































