
Tok! Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Narkoba
Anji divonis 4 bulan rehabilitasi atas kasus narkoba. Masa vonis rehabilitasi pun dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalaninya di RSKO Cibubur
Anji divonis 4 bulan rehabilitasi atas kasus narkoba. Masa vonis rehabilitasi pun dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalaninya di RSKO Cibubur
Sidang perdana kasus narkoba Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9) beragenda pembacaan surat terdakwa. Berikut isinya...
Anji tak didampingi oleh kuasa hukum saat menjalani sidang kasus narkobanya. JPU menilai itu merupakan hak dari terdakwa.
Apa kabar ya kasus narkoba yang menjerat Anji? Ini jawabannya.
Polisi menemukan 30 gram ganja milik Anji di dua tempat yaitu studio kawasan Cibubur dan Bandung. Anji pun terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.
Anji meminta maaf karena telah menggunakan narkoba. Anji pun akan menjalani hukumannya dan berharap bisa kembali berkarya.
Anji pernah mengikuti ajang pencarian bakat dan merintis karier sebagai vokalis band. Seperti apa perjalanannya?