Pernyataan Singkat SM Entertainment soal Kasus Moon Taeil

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
PAJU, SOUTH KOREA - DECEMBER 11: Taeil of boy band NCT 127 attends the 2021 Mnet Asian Music Awards (MAMA 2021) at Paju on December 11, 2021 in Paju, South Korea. (Photo by Han Myung-Gu/WireImage)
(Foto: WireImage/Han Myung-Gu) Taeil terancam hukuman 7 tahun penjara.
Jakarta -

Kasus Moon Taeil masih bergulir. Dari laporan korban ke polisi bulan Juni 2024, kasus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September. Manajemen SM Entertainment buka suara soal ini.

Nggak panjang pernyataan yang diberikan agensi. SM Entertainment mengisyaratkan untuk mengikuti proses hukum yang berjalan karena kasusnya sendiri masih bergulir.

"Sulit untuk mengomentari perkembangan saat ini karena investigasi kasus ini juga masih berjalan," kata pihak manajemen yang juga membawahi grup aespa itu dalam pernyataan pada Senin (7/10/2024) kepada media seperti dilansir dari OSEN.

Kasus Taeil kini ditangani oleh Kejaksaan Pusat Distrik Seoul. Sebelumnya pelantun Cherry Bomb itu dilaporkan ke Kantor Polisi Bangbae Seoul.

Moon Taeil diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang tengah dalam kondisi mabuk. Tidak sendiri, Taeil disebut melakukan tindakan tersebut bersama dua rekannya.

Chosun Ilbo menulis pada Senin (7/10/2024) Taeil diduga melanggar pasal 4 ayat 1 Undang Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Taeil belum dipanggil lagi oleh pihak berwajib untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Menurut hukum Korea Selatan, apabila terbukti bersalah, artis SM Entertainment itu bisa dihukum penjara. Hukumannya minimal 7 tahun kurungan. Tentu saja angka hukuman ini bisa berubah setelah sidang dijalankan.

Ada banyak hal yang memberatkan Taeil di kasus ini. Di antaranya kondisi korban yang disebut tengah mabuk saat pemerkosaan dilakukan dan pelaku yang lebih dari satu orang.

(aay/mau)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO