
MA Tolak Kasasi Harvey Moeis Kasus Korupsi Pengelolaan Timah Rp 300 T
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengusaha Harvey Moeis. Harvey pun tetap divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengusaha Harvey Moeis. Harvey pun tetap divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Mahfud Md, soroti soal Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara. Padahal merugikan negara Rp 300 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
Sandra Dewi kembali menjadi saksi untuk suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi dihadirkan untuk pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang suaminya.